Oleh: Dr. Karel Phil Erari
“Sebuah disintegrasi akan terjadi cepat atau lambat, jika negara absen dan lalai dalam menjamin keamanan bagi umat Kristen."
Peristiwa penyegelan tempat ibadat jemaat HKBP Ciketing Asem Bekasi,
Jawa Barat, atas dasar surat Wali Kota Bekasi telah mengusik rasa
solidaritas umat Kristen Manokwari, Provinsi Papua Barat. Di bawah
pimpinan Pdt Wanma dan Pdt Marin suatu kelompok dengan nama Forum
Solidaritas Umat Kristen Manokwari Peduli HKBP mendatangi kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat, menggugat
pemerintah yang telah membiarkan umat Kristen, warga HKBP teraniaya oleh
sekelompok warga yang mengatasnamakan agama tertentu.
Pdt Wanma dalam orasinya di depan kantor DPRD Papua Barat, yang
kemudian dilanjutkan di dalam ruang sidang, atas undangan pimpinan DPRD
Papua Barat menyatakan dengan nada penuh wibawa dan profetis, bahwa
Pemerintah telah mendemonstrasikan ketidakmampuan menjaga kebebasan
beribadah, seperti yang dijamin oleh UUD 45 Pasal 29. Menurutnya,
seorang Wali Kota yang melarang ibadah dari suatu kelompok umat beragama
yang dijamin oleh konstitusi negeri ini, telah melanggar Konstitusi dan
serentak melanggar sumpah jabatannya, dan karena itu patut di proses
secara hukum.
Pemerintah tak bisa lagi berdiam diri dan membiarkan aparat penyelenggara negara memelintir PBM No 8 dan 9 Tahun 2006, berdasarkan interest kelompok dan individu tertentu. Negeri ini tidak akan kiamat jika umat Kristen beribadah di tempat yang dianggap “sensitif” oleh siapa pun. Karena dalam suatu negara Pancasila, setiap jengkal tanah adalah tanah Pancasila yang bebas dan terbuka untuk menjadi tempat beribadah. Dari Sabang, Provinsi Aceh, sampai Merauke Provinsi Papua, adalah Tanah Pancasila. Karena itulah, jika di sebuah lahan di kawasan Ciketing, terjadi larangan dan penyegelan atas tempat beribadah umat Kristen, maka kita patut bertanya: Quo vadis negara Pancasila?
Pemerintah tak bisa lagi berdiam diri dan membiarkan aparat penyelenggara negara memelintir PBM No 8 dan 9 Tahun 2006, berdasarkan interest kelompok dan individu tertentu. Negeri ini tidak akan kiamat jika umat Kristen beribadah di tempat yang dianggap “sensitif” oleh siapa pun. Karena dalam suatu negara Pancasila, setiap jengkal tanah adalah tanah Pancasila yang bebas dan terbuka untuk menjadi tempat beribadah. Dari Sabang, Provinsi Aceh, sampai Merauke Provinsi Papua, adalah Tanah Pancasila. Karena itulah, jika di sebuah lahan di kawasan Ciketing, terjadi larangan dan penyegelan atas tempat beribadah umat Kristen, maka kita patut bertanya: Quo vadis negara Pancasila?
Pelanggaran Deklarasi Universal
Konflik jemaat HKBP dan warga Bekasi yang telah menelan korban
seorang Pendeta Perempuan, Luspida Simanjuntak dan Sintua Hasian
Sihombing tanggal 12 September 2010, mencerminkan betapa umat Kristen
tidak lagi bisa mempertahankan hak fundamentalnya di negeri ini. HKBP
sebagai jemaat Kristen, merupakan representasi umat Kristen di
Indonesia, dan sesuai dengan citra Gereja sebagai Tubuh Kristus, maka
bilamana ada satu anggota menderita dan sakit, maka seluruh tubuh pasti
menderita dan mengalami kesakitan. Prinsip kesatuan Tubuh Kristus itulah
yang mendorong warga Kristen Manokwari, bersatu dan berdiri di belakang
jemaat HKBP untuk mendesak Pemerintah Pusat tidak berdiam diri atau
“pura pura tidak tahu”.
Drama pengawalan yang luar oleh 700 personil aparat Polisi dan Satpol
PP pada ibadah 19 September dan yang berakhir pada batalnya ibdah, sama
saja dengan menghentikan shalat umat Muslim di hari Jumaat oleh aparat
keamanan. Praktik seperti itu menggambarkan betapa kerdilnya para
penegak hukum dan penguasa lokal memahami jiwa Pancasila dan semangat
pluralisme bangsa Indonesia. Lebih jauh dapat dikatakan bahwa tindakan
pembatalan pelaksanaan ibadah adalah refleksi dari pembenaran diri
sendiri dan menganggap pihak lain tidak berhak menjalankan haknya yang
paling primer.
Menjalankan ibadah adalah hak asasi setiap manusia seperti yang
dijamin oleh Deklarasi Universal PBB tentang kebebasan berekspresi.
Kelompok yang bertindak atas nama agama tertentu melakukan pelarangan
beribadah dan yang menyebabkan penyegelan suatu tempat beribadah, telah
melanggar prinsip dari Deklarasi Universal PBB tentang kebebasan
berekspresi. Di saat yang sama kelompok ini telah mengkhianati Pancasila
yang menjamin kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan
kepercayaan yang dianut.
Artikel ini saya siapkan sebagai suatu pertanggung jawaban theologis,
dan merupakan bagian dari aspirasi umat Kristen di Papua, bahwa
peristiwa Bekasi, telah menjadi masalah bersama umat Kristen Indonesia,
termasuk masalah teologis bagi umat Kristen di Papua.
Aset Indonesia
Sebagai umat Kristen dari Papua, kami telah mengikuti secara cermat
dan penuh keprihatinan begitu banyak gereja yang dibakar dan dirusak dan
umatnya, termasuk para pendetanya terbunuh karena mempertahankan
imannya. Ada seorang pendeta yang ditembak di atas mimbar saat memimpin
ibadah di Palu. Ada keluarga pendeta yang dibakar dalam rumahnya. Ada
pendeta yang dianiaya seperti yang terjadi di Bekasi.
Daftar ini masih panjang, namun hal yang hendak disampaikan bahwa
penderitaan dan kesulitan yang dialami oleh gereja dan umat Kristen di
Indonesia telah mengundang suatu pertanyaan besar, apakah negeri ini
masih berbasis Pancasila? Negara Papua New Guinea dengan konstitusinya
sebagai negara Kristen tidak melarang pembangunan masjid di ibu kota
Port Moresby. Malaysia dengan konstitusinya sebagai negara Islam, tidak
membakar gereja dan menista para pendeta.
Di awal integrasi Papua ke dalam Indonesia, pihak Belanda menyebar
propaganda bahwa kalau orang Papua masuk Indonesia, pasti akan menjadi
Islam dan disunat. Akan menderita dan miskin. Seorang Pimpinan Gereja,
Pdt FJS Rumainum dalam Sidang Raya Dewan Gereja se Dunia 1963, di New
Delhi India menyatakan bahwa Gereja Kristen Injili di New Guinea (nama
ketika itu) adalah bagian dari Dewan Gereja Indonesia.
Suatu pernyataan profetis telah diucapkan oleh Pdt Rumainum. Ia
mempertanggung jawabkan pernyataan tadi dengan mengatakan bahwa gereja
dan umat Kristen di Indonesia, adalah dasar dan motivasi Iman dan Injil
bagi orang Papua masuk menjadi bagian dari Indonesia. Kendati pernyataan
ini mengundang kontroversi pro kontra namun eksistensi gereja dan umat
Kristen Indonesia, menjadi dasar dukungan gereja di Tanah Papua untuk
menjadi anggota Dewan Gereja Indonesia (kini Persekutuan Gereja-gereja
di Indonesia).
Seorang Ketua DPRD Papua Barat, Demianus Jimmy Iji dalam talkshow 20
September di Jakarta mengatakan : Pemerintah dan Negara telah
mengkhianati perjuangan Founding Fathers kita yang telah menghapus 7
kata dari Piagam Jakarta demi suatu NKRI. Orang Papua sudah nyaman di
Indonesia karena ada sesama orang Kristen di Batak, Jawa, Kalimantan.
Sulawesi, Timor dan Ambon. Tetapi, kalau orang Kristen di Papua terusik
dan tidak nyaman karena sesama umat Kristen tidak ada tempat lagi untuk
beribadah, maka proses integrasi bangsa ini akan terganggu. Sebuah
disintegrasi akan terjadi cepat atau lambat, jika negara absen dan lalai
dalam menjamin keamanan bagi umat Kristen.
PBM Dicabut
Baik Islam maupun Kristen sama-sama memiliki semangat dan jiwa Dakwah
atau Pekabaran Injil. Karena itu setiap bentuk peraturan atau UU yang
mengatur hal ikhwal beribadah, dapat ditafsirkan sebagai larangan dalam
bentuk yang halus terhadap agama tertentu. Jiwa PBM No 8/9 2006 menurut
hemat saya adalah suatu regulasi terselubung untuk membatasi semangat
Pekabaran Injil dari umat Kristen. Setiap orang Kristen yang tidak
mengabarkan Injil bukan orang Kristen. Karena itu melarang jemaat HKBP
untuk beribadah sama saja dengan membunuh suatu karakter dasar orang
Kristen. Hal yang sama terjadi dengan semangat Dakwah atau 5 kali shalat
bagi umat Islam.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa negara yang terlibat secara
hukum dalam membatasi bahkan melarang umat untuk beribadah, baik HKBP
atau GKI dan gereja manapun juga di Indonesia, telah memasuki ranah iman
dan Kaidah Agama yang sangat fundamental. Ibadah adalah harga mati bagi
umat Kristen. Sehingga dapat dipahami ketika jemaat HKBP memilih untuk
beribadah di tempat semula, kendati dilarang dan bangunan tempat
ibadahnya disegel. Solusi yang perlu diambil secara berani dan
bertanggung jawab ialah PBM 8/9 2006 dicabut, demi masa depan baru bagi
Indonesia, khususnya agar relasi Islam dan Kristen menjadi normal
seperti ketika Prof Mukti Ali menjadi Menteri Agama RI. Semoga adalah
harapan. (Sumber: Suara Pembaruan, 27 September 2010).
Archive Penulis:
- Daerah Harus Diberi Kewenangan Besar
- Warna Sari Workshop Ekoteologi
- Papua desak Jakarta selesaikan kasus kekerasan
- Papua di Persimpangan Jalan
- Pendeta Phil Erari: Buka Dialog dengan Rakyat Papua
- Menyeberanglah kemari dan tolonglah kitorang di bumi Papua!
- Ide Separatis Akar Persoalan'
- KTT International Lawyers on Papua, 2 Agustus 2011
- Pdt. Karel Phil Erari : Jakarta Banyak Melecehkan Hak-Hak Dasar Orang Asli Papua
- Koentjaraningrat Memorial Lecture VIII
- Pemerintah Tak Serius Tangani Papua Ubah Kebijakan Pengelolaan SDA
- Gubernur Tolak Surat Mendagri
-
- Dua organisasi kristen MUKI dan PGI menghimbau untuk sidang penodaan agama disudahi
- Salah Interpretasi, Jerat Pdt. Hadassah Werner ke Pengadilan
- Inside the Special Autonomy Bill
- Tokoh Adat & Lintas Agama Minta SBY Jewer Bhatoegana
- Indonesia : Communal Tension In Papua
- A history of Christianity in Indonesia - Page 817 - Google Books Result
- Founder
- BUKU 2007 - Blogsome
- The Abduction And Assassination Of Theys Hiyo Eluay Was Premeditated And Politically Motivated
- Papuans call for start of special autonomy
- Ketidakadilan dan Kepalsuan Sejarah Integrasi Papua ke D...
- Minister of Defense: Wahid Gave No Order To Release Theys
- Dari perspektif Saksi Ahli : Para Pendakwa sebenarnya merekalah yang menodai kekristenan itu
- Apa itu teologi?: pengantar ke dalam ilmu teologi - Page 137
- JK Diminta Jadi Mediator Dialog Papua-Jakarta
- Papuans beg Jakarta to curb growing violence
- Daerah Koversi Dan Biota Laut TNTC Terancam
- Diskusi di Milist Tentang Dialog Jakarta Papua
- Teologi Bencana - oaseonline.org - Jaringan Teologi Kontextual
- Teologia Kontekstual Papua
- Papua di Persimpangan Jalan... GKI Sinode Rekomendasikan Papua Merdeka
- Angkat Budaya Papua
- UIU Update052011
- Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan
- Yesus dalam Perspektif Melanesia
- Para Pemilih dalam PEPERA
- 12 Tokoh Papua Bertemu JK
- Pemerintah Diminta Beri Solusi Jangka Panjang
- Teologia Bencana
- Pergulatan kehadiran Kristen di Indonesia:
- Meretas jalan teologi agama-agama di Indonesia:
- Dua organisasi kristen menghimbau untuk sidang penodaan agama disudahi
- Agama dalam dialog: pencerahan, pendamaian, dan masa depan :
- Dialog versi Cikeas 16 and Dialog versi Istana
- Keadilan bagi yang lemah : dipersembahkan kepada Prof. Dr. Ihromi, M.A. untuk memperingati hari jadinya yang ke-67
- Lecehkan Gus Dur, ANBTI Minta SBY Jewer Sutan
- Tujuh Kapal Ilegal Curi Ikan Hiu di Pulau Sayang Raja Ampat
- GEMBALA GEREJA YANG TERSESAT ( By. Ottys Wakum )
- Tokoh Gereja di Indonesia Sayangkan Tuduhan 'Ajaran Sesat' dari Beberapa Pihak kepada Pdt Hadassah Werner
- Menemukan Wajah Persfektif budaya Papua
- IRIAN JAYA (WEST PAPUA, NEW GUINEA): THE QUEST FOR INDEPENDENCE-June 28-June 29, 2000
- Deiyai: Majalah informasi Agama dan Kebudayaan Irian ...
- Bliksembezoek van "New Papua Network" aan Nederland
- Zionis - Mossad Mengancam Papua Barat (Bagian 1)
- Dari perspektif Saksi Ahli : Para Pendakwa sebenarnya merekalah yang menodai kekristenan itu
- Dirayakan Sederhana dan Surprise
- Papuans promote interethnic marriages to preserve culture
- Hak-Hak Masalah Adat & Masalah serta Kelestarian Lingkungan di Indonesia
- RI ranks world’s worst for religious disharmony
- Merdeka, Harga Diri Di Bumi Cendrawasih
- Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan
- Dari Koentjaraningrat untuk Dialog Papua
- Daftar Bacaan, Teologi Kontekstual
- Masyarakat Adat, Hak-Hak Dasar Serta Pengharapan
- Papua Sejak Dulu Sudah Persoalan Internasional
- The GuardianApril 21, 1999, West Papua: Independence now!
- Indonesia's Catholic churches scrap midnight Mass amid security fears
- Menyambung Sejarah Lama di Kemitraan
- Pesan Paskah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia th. 2010
- Setia pada panggilan, apapun resikonya
- Christianities in Asia - Page 64
- Peace In Papua: Widening a Window of Opportunity
- Masyarakat Indonesia - Volume 22, Issue 1 - Page 46
- "Quovadis" Negara Pancasila?
- [INDONESIA-NEWS] JKTP - Gus Dur Wants Release of Leaders in Irian Jaya
- PGI: Hasil Sidang IV PGIW Riau
- Onderzoek naar Papua beschuldiging schending mensenrechten
- Three killed, four injured in Abepura
- Gus Dur wants release of leaders in Irian Jaya
- Amazon Buy Book
- Isi di Luar Tanggung ...
- Read the workshop report
- Papuan Culture and Community
- Establishment of Papuan council runs into more problems
- Irian Jaya Under the Gun: Indonesian Economic Development Versus ..
- Taiwanese Theologian Elected as President of WARC
- Religion and conflict in Indonesia / Edited by Norma Sullivan and Anton Lucas
- Mitologi dalam suku Marind-Anim
- Kontekstual Liturgi dalam Seni Budaya Papua
- Pdt. Karel Phil Erari : Jakarta Banyak Melecehkan Hak-Hak Dasar Orang Asli Papua
- Rev. Dr. Erari: Jakarta continues to violate the basic rights of the Papuan people
- Erari, Karel Phil - Perpustakaan Unika Atma Jaya
- Statements of Support for Muslim Civil Rights: Interfaith and Government Communities
- PeaceReporter - Tribes in danger
- IN/IRJA: JKTP - Soeharto Inaugurate
- Sudah Waktunya: Rakyat Papua Menentukan Nasib Sendiri
- Catatan kritis menjelang Kongres Papua III,
- Persekutuan Kristen Nondenominasi
- Pengembangan Papua I Pemekaran Semakin Meminggirkan Penduduk Asli
- The West Papua Conflict in Indonesia: Actos [i.e. Actors], Issues and Approaches
- MENGUAK MISTERI DiSEBERANG GIGA PROYEK MAMBERAMO
- Pemimpin Gereja di Papua “Segani” Presiden RI
- ICG - Indonesia: Ketegangan antar Agama di Papua
- Review - Regions: FPI Raids Again
- Pepera 1969, Satu ”Manipulasi Sejarah”
- Memotong Lengan - Lengan Gurita
- DSI Ulama Semarang: Peran Ulama Dalam Penegakan Syariah dan Khilafah
- Praktek penggunaan tanah sebagai jaminan kredit
- Bersama untuk rakyat - Partnership for Goverment Reform ..
- dilimpahkan ke ham pusat
- The West Papua Report
- International day for the world's indigenous peoples
- Ide Separatis Akar Persoalan
- Tolak Penutupan Gereja (Politik Energi Temporer)
- Pdf Report
- BUKU BARU 2007
- Pesan Paskah PGI Tahun 2012
- Kasus HKBP Filadelfia Usik Warga Papua
- Amyas
- Dan Seterusnya
Tentang Penulis:
disini: -->
Buku: Pdt. Karel Phil Erari, Pendeta asal Papua, Ketua PGI
- Yubileum Dan Pembebasan Menuju Papua Baru: Lima Puluh Tahun Gereja Kristen Injili Di Tanah Papua 26 Oktober 1956-26 Oktober 2006
- Tanah Kita, Hidup Kita: Hubungan Manusia Dan Tanah Di Irian Jaya Sebagai Persoalan Teologis: Eko Teologi Dalam Perspektif Melanesia
- Keadilan bagi yang lemah : dipersembahkan kepada Prof. Dr. Ihromi, M.A. untuk memperingati hari jadinya yang ke-67
- Supaya engkau membuka belenggu kemiskinan: Dewan Gereja-Gereja di Indonesia dalam trend perkembangan gerakan oikumene dan partisipasi gereja dalam ... selama dasawarsa enam puluhan-tujuh puluhan
- Dari Gunung Karmel ke Mansinam dengan visi untuk Papua baru
- Masyarakat adat, tanah dan penegakkan HAM di Irian Jaya : mencari simpul yang terluka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar