TERKAIT
KEBERADAAN LNG TANGGUH, PSRM MESTI HARUS DILAKUKAN
Oleh
:Yohanes Akwan,SH
BINTUNI -Papua
Stakeholde Review Meeting (PSRM) yang sudah tidak digelar untuk mencari
masukan-masukan mengenai keberadaan LNG Tangguh dari segenap komponen
masyarakat mesti harus dilakukan mengingat pentingnya pertemuan tersebut.
Kita perlu untuk
mengetahui sejauh mana kehadiran BP Indonesia Terkait 11 Rekomendasi yang
dihasilkan pada pertemuan Stakeholde Review Meeting (PSRM) III yang
diselengarakan di Bintuni pada hari Kamis, 8-12-2005 dimana pertemuan tersebut telah
mengasilkan Sedikitnya ada 11 permasalahan yang disimpul untuk menjadi bahan
kajian dan perhatian dari BP Indonesia, terutama berkaitan dengan perhatian
kepada masyarakat.
Adapun Kesimpulan dan rekomendasi ini berdasarkan
masukan-masukan dari tokoh masyarakat, kepala suku, LSM maupun akademisi.
Adapun yang menjadi masalah agar serius diperhatikan BP Indonesia dalam proyek
LNG Tangguh pada saat itu antara lain rekrutmen ketenaga kerjaan (karyawan), pendidikan
dan pelatihan, kesehatan, hubungan BP Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten
Teluk Bintuni, migrasi (perpindahan penduduk), pengembangan masyarakat
(community development).
Untuk rekrutmen karyawan, PSRM merekomendasikan kepada kontraktor yang
menjadi rekanan BP Indonesia agar lebih mengutamakan putra asli Papua. Kepada
para pencari kerja pendatang agar dapat dibatasi, jangan sampai merebut jatah
yang sudah disiapkan untuk putra asli Papua.
Peningkatan perpindahan penduduk atau migrasi di sekitar lokasi kilang gas
juga mendapat perhatian serius. Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar masalah
ini menjadi perhatian dan sedapatnya dibatasi. Namun, tampaknya forum PSRM
menyadari upaya untuk mencegah masuk penduduk ke suatu tempat sulit untuk
dicegah karena merupakah hak seseorang. Kegiatan PSRM pada
saat itu juga sempat diwarnai
saling debat. Ada yang mempermasalahkan Amdal karena sangat merugikan
masyarakat.
Berkaitan
dengan 11 rekomendasi yang sudah di hasilkan (PSRM) III Tahun 2005 mestinya BP
indonesia sedapat mungkin membuka diri kepada publik terkait hal-hal apa yang
sudah dituntaskan dari 11 rekomendasi tersebut.dan Manajemen BP indonesia mestinya komitmen dengan sikap awal-awal proyek,dimana
BP Indonesia berjanji tetap akan membuka
diri untuk berdialog dengan publik.Menurut hemat kami pertemuan itu mengapa
dianggap penting agar BP indonesia di Teluk Bintuni dapat mempresentasekan
keberasilan dan komitmennya terhadap masyarakat dan lingkungan yang berkaitan
dengan Exploitasi GAS ALAM Cair yang diperkirakan 14,4 Tcf untuk 20 Tahun
pertama.Oleh sebab itu sebagai Sebagai Direktur Exsekutif Perkumpulan terbatas
Bin Madag Hom yang bekerja di Teluk Bintuni dengan kosentrasi bidang Konservasi
dan advokasi Sumberdaya Alam,Yohanes Akwan Mendesak BP Indonesia untuk segera
melanjutkan PSRM IV sebagai wujud komitmen terhadap Masyarat,Mengingat UUD 1945
Pasal 33 dan TAP MPR No 9 Tahun 2001 yang memberikan mandat kepada president
dan DPR untuk segera melakukan reformasi berkaitan dengan pengelolaan
Sumberdaya Alam dan komflik Kepemilikan Lahan yang memperhatikan kearifan lokal
dan TAP MPR NO 6 Tahun 2006 berkaitan dengan etika ,UU No 32 Tahun 2004 tentang
Otonomi Daerah dan UU No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi
Papua.(08/05/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar