Sabtu, 13 Oktober 2012

"LNG TANGGUH - BINTUNI"

TERKAIT KEBERADAAN LNG TANGGUH, PSRM MESTI HARUS DILAKUKAN

Oleh :Yohanes Akwan,SH
BINTUNI -Papua Stakeholde Review Meeting (PSRM) yang sudah tidak digelar untuk mencari masukan-masukan mengenai keberadaan LNG Tangguh dari segenap komponen masyarakat mesti harus dilakukan mengingat pentingnya pertemuan tersebut.
Kita perlu untuk mengetahui sejauh mana kehadiran BP Indonesia Terkait 11 Rekomendasi yang dihasilkan pada pertemuan Stakeholde Review Meeting (PSRM) III yang diselengarakan di Bintuni pada hari Kamis, 8-12-2005 dimana pertemuan tersebut telah mengasilkan Sedikitnya ada 11 permasalahan yang disimpul untuk menjadi bahan kajian dan perhatian dari BP Indonesia, terutama berkaitan dengan perhatian kepada masyarakat. 
Adapun Kesimpulan dan rekomendasi ini berdasarkan masukan-masukan dari tokoh masyarakat, kepala suku, LSM maupun akademisi. Adapun yang menjadi masalah agar serius diperhatikan BP Indonesia dalam proyek LNG Tangguh pada saat itu antara lain rekrutmen ketenaga kerjaan (karyawan), pendidikan dan pelatihan, kesehatan, hubungan BP Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, migrasi (perpindahan penduduk), pengembangan masyarakat (community development).
Untuk rekrutmen karyawan, PSRM merekomendasikan kepada kontraktor yang menjadi rekanan BP Indonesia agar lebih mengutamakan putra asli Papua. Kepada para pencari kerja pendatang agar dapat dibatasi, jangan sampai merebut jatah yang sudah disiapkan untuk putra asli Papua. 

Peningkatan perpindahan penduduk atau migrasi di sekitar lokasi kilang gas juga mendapat perhatian serius. Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar masalah ini menjadi perhatian dan sedapatnya dibatasi. Namun, tampaknya forum PSRM menyadari upaya untuk mencegah masuk penduduk ke suatu tempat sulit untuk dicegah karena merupakah hak seseorang. Kegiatan PSRM pada saat itu juga sempat diwarnai saling debat. Ada yang mempermasalahkan Amdal karena sangat merugikan masyarakat.

Berkaitan dengan 11 rekomendasi yang sudah di hasilkan (PSRM) III Tahun 2005 mestinya BP indonesia sedapat mungkin membuka diri kepada publik terkait hal-hal apa yang sudah dituntaskan dari 11 rekomendasi tersebut.dan Manajemen BP indonesia mestinya  komitmen dengan sikap awal-awal proyek,dimana BP Indonesia berjanji  tetap akan membuka diri untuk berdialog dengan publik.Menurut hemat kami pertemuan itu mengapa dianggap penting agar BP indonesia di Teluk Bintuni dapat mempresentasekan keberasilan dan komitmennya terhadap masyarakat dan lingkungan yang berkaitan dengan Exploitasi GAS ALAM Cair yang diperkirakan 14,4 Tcf untuk 20 Tahun pertama.Oleh sebab itu sebagai Sebagai Direktur Exsekutif Perkumpulan terbatas Bin Madag Hom yang bekerja di Teluk Bintuni dengan kosentrasi bidang Konservasi dan advokasi Sumberdaya Alam,Yohanes Akwan Mendesak BP Indonesia untuk segera melanjutkan PSRM IV sebagai wujud komitmen terhadap Masyarat,Mengingat UUD 1945 Pasal 33 dan TAP MPR No 9 Tahun 2001 yang memberikan mandat kepada president dan DPR untuk segera melakukan reformasi berkaitan dengan pengelolaan Sumberdaya Alam dan komflik Kepemilikan Lahan yang memperhatikan kearifan lokal dan TAP MPR NO 6 Tahun 2006 berkaitan dengan etika ,UU No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah dan UU No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.(08/05/12) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Loading...