PERTAMBANGAN MINYAK DAN PERKEBUNAN
KELAPA SAWIT DI
TELUK BINTUNI; "BERKAH ATAU BENCANA?"
Oleh:Yohanes Akwan
Bumi Teluk
Bintuni selain memiliki limpahan minyak dan gas alam cair yang segera
dieksploitasi, juga terhampar luasan
hutan yang luas. Potensi ini bisa dilihat jelas dari
ceceran lahan-lahan minyak di
atas tanah di kampung Sumuri
Distrik Sumuri.
Masyarakat sekitar sejak lama telah memanfaatkan hutan adat mereka sebagai tempat berburu dan meramu.
Para investor dalam maupun luar negeri
telah lama melirik potensi Minyak dan rencana
pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, terutama di daerah Sumuri yang kandungan Minyaknya menggiurkan untuk dieksploitasi karena
memiliki nilai jual yang tinggi.
Pada tahun 2008 Lukuk Sumiarso
Dirjen Migas Departemen Sumberdaya Energi dan Mineral (ESDM) mengumumkan Kontraktor Kontrak
kerja Sama (KKKS) PT Ginting Oil & Gas Ltd yang memenangkan blok Kasuri (Blok Sumuri Untuk 5 sumur Minyak) dengan
memberikan bonus tandatangan sebesar 19.000.000
kepada Lukuk Sumiarso.
Berdasarkan informasi pemenang tender yang
diterima PT Ginting Oil & Gas Ltd,langsung melakukan expansi ke wilayah
Teluk Bintuni dengan memulai aktifitas Operasi Sesmick yang dilakukan oleh PT
Quis Pada Tahun 2010 untuk mengeksplorasi Minyak Distrik Sumuri.
Menejer direktur PT. Ginting Oil Minyak & Gas Ltd Bambang yang bertugas
dilokasi proyek saat ini pernah menyatakan telah mengantongi ijin dari Pemerintah Pusat berdasarkan informasi
pemenang Tender untuk eksplorasi dan mencari joint
investement. Dan untuk Recana
explorasi Minyak oleh
PT.Ginting Oil saat ini lagi gencar-gencarnya mengembangkan proyek tersebut.
Kondisi ini membuat Pada
tanggal 29 Maret
2012 Pihak perusahan
bersama pemerintah Kabupaten Teluk
Bintuni dalam hal ini Kepala Distrik Sumuri
telah mengundang sejumlah tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemilik hak ulayat
untuk melakukan hearing di Balai Kampung
terkait rencana explorasi dan Kepemilikan
lahan.
